Jumat, 08 Juli 2016

LKP ELPIKHI Sejarah Akupuntur



SEJARAH AKUPUNKTUR



Perkembangan Akupunktur di Negara Asal

(4000-5000 SM)
¬ Ilmu Akupunktur mulai dikenal sejak zaman batu pengobatannya menggunakan jarum batu.

¬ Bahan jarum akupunktur yang digunakan berubah dari batu ke bambu, dari bambu ke tulang lalu menjadi perunggu.
1951
¬ Dibentuklah sebuah Institut Pengobatan Akupunktur di Cina
1955
¬ ILmu Akupunktur manjadi sebuah mata pelajaran dalam Perguruan Tinggi Kedokteran di Cina
1956
¬ 5 buah College Akupunktur didirikan yakni di kota Peking, Nanking, Shanghai, Kanton dan Cen tu
1958
¬ Cina mulai mengintensifkan riset dalam bidang Ilmu Pengobatan Akupunktur-Moksibusi.
1968
¬ Diadakan riset penggunaan Ilmu Akupunktur dalam pembedahan sebagai Anestesia
1963
Tahun, Prof. Kim Bong Han, ahli Biologi dari Universitas Pyong Yang mengluarkan Teori Sistem Kyung Rak (Kyung Rak adalah Cing Luo dalam bahasa Korea atau meridian

Buku Internal Medicine yang Pertama di Cina

Huang Ti Nei Cing
(pada zaman Cun Ciu Can Kuo, 770-221 SM)
Cia I Cing, oleh Huang Pu Mi
pada zaman Dinasti Tang (thn.265-960)
Cen Ciu Ta Cen
oleh Yang Ci Ceu, pada zaman Dinasti Ming (thn.960-1644)




Perkembangan Akupunktur di Indonesia
Tahun 1963
Prof. Satrio membentuk tim riset Ilmu Pengobatan Tradisional Timur melalui Instruksi Menteri Kesehatan, dan sejak saat itu praktek akupunktur resmi dipakai di RS CiptoMangunkusumo
8 Desember 1986
¬ dibentuklah PAKSI (Persatuan Akupunturis Seluruh Indonesia)
29 Agustus 2003
Dibentuklah D3 Akupunktur sesuai dengan Kepmenkes RI No.1277/Menkes/SK/VIII/2003
Tahun 1999
Dr.Koosnadi, dr.,SP.R membuat disertasi  berjudul Profil Trandksi Rangsang Akupunktur Kelinci, merupakan penelitian yang membuktikan keberadaan titik akupunktur pada kaki belakang kelinci dan perbedaan sifat kelistrikan serta aktifitasnya dalam distribusi ion kalsium dengan bukan titik akupunktur.



Peraturan Pemerintah yang berhubungan dengan Akupunktur

UU No.8 tahun1985
Tentang KEORMASAN. Undang-undang ini untuk menyatukan organisasi-organisasi yang sepaham dalam akupuntur untuk melebur menjadi satu organisasi yakni PAKSI (Persatuan Akupunturis Seluruh Indonesia).
Depdikbud RI No.365/Binkesmas/DJ/III/90 dan No.Kep.17/E/L/1990
Merupakan SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB) 2 Direktorat Jenderal (Dirjen), yaitu Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat (Binkesmas) Depkes RI dengan Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olah Raga (Diklusepora), dimana Dirjen Diklusepora akan mencetak tenaga akupunturisnya sedangkan DIRJEN BINKESMAS DEPKES RI AKAN MENAMPUNG PARA LULUSANNYA
Permenkes No.1186/Menkes/Per/XI/1996
Peraturan tentang PEMANFAATAN AKUPUNTUR DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Kepmenkes RI No.1277/Menkes/SK/VIII/2003
tanggal 29 Agustus 2003
Tentang PEMBENTUKAN PENDIDIKAN AKUPUNTUR UNTUK JENJANG DIPLOMA TIGA (Ahli Madya Akupuntur), sehingga tenaga akupuntur lulusan D3 merupakan salah satu tenaga kesehatan yang masuk dalam kelompok keterapian fisik
Kepmenkes RI No. 1076/Menkes/SK/VIII/2003
tanggal 24 Juli 2003
TENTANG PENGATURAN PELAYANAN AKUPUNTUR dan pengobatan tradisional lain yang dilakukan oleh warga asing, serta persyaratannya dalam rangka mengantisipasi globalisasi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar